
maiwanews – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia atau Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan soal tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, kepada pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD.
“Hari ini, saya atas nama pemerintah menerima laporan hasil investigas Komnas HAM atas tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11).
Mahfud mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dan memahami isi laporan yang disampaikan Komnas HAM. Pemerintah kata dia, menampung hasil penyelidikan Komnas HAM ini untuk menentukan langkah lebih lanjut di masa mendatang, baik untuk jangka pendek ataupun panjang.
Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan tragedi di Stadion Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran pidana dan HAM. Komnas HAM menyebutkan penggunaan gas air mata oleh polisi merupakan pemicu jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di Kanjuruhan.
Atas kesimpulan tersebut, Komnas HAM berpendapat bahwa polisi tak cukup hanya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang telah menewaskan 134 orang tersebut.
Gubernur Sulsel Resmikan 3 Ruas Jalan di Bone
Prabowo Terima Sambutan Kehormatan dari Sultan Brunei di Istana Nurul Iman
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Terjebak Banjir Bekasi, Petugas Izinkan Motor Lintasi Tol Cibitung-Tanjung Priok
Panglima TNI dan Kapolri Terima Ransus Maung Buatan Pindad dari Menhan









