
maiwanews – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (Persero) UIW (Unit Induk Wilayah) Sulselbar, Jalan Hertasning, Kec. Panakkukang, Kota Makassar.
Unjuk rasa yang diikuti sekitar 10 orang ini mengajukan beberapa tuntutan. Antara lain meminta kejelasan SOP pencabutan listrik kepada pihak PLN, mempertanyakan pemasangan meteran listrik pertama milik pemerintah atau milik PLN, serta menuntut transparasi ke publik terkait perusahaan yang bekerjasama dengan pihak PLN.
“Tuntutan teman- teman terhadap pihak PLN ada tiga, pertama persoalan SOP pencabutan listrik. Kedua terkait meteran yang dibeli oleh pelanggan itu milik pemerintah atau pelanggan, yang ketiga, terkait perusahaan yang menjadi mitra pihak PLN,” ucap Indra Nirman, Koordinasi Lapangan GPM, ke maiwanews, Senin (14/11/2022).
Massa GPM Sulsel berorasi menggunakan megaphone dan menahan mobil box untuk dijadikan panggung orasi. Pukul 15.50 WITA massa membubarkan diri yang sebelumnya melepaskan mobil box yang dijadikan panggung orasi.(andik)
Peringatan Hari Kartini 2025 di Sulsel: Seruan untuk Perempuan Terus Berkarya
Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara
Indira Yusuf Ismail Hadiri Pelantikan Sapma Pemuda Pancasila Sulsel
Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota
Pelaksanaan Apel Besar Pramuka dihadiri Ketua DPRD Sulsel









