12 Kabupaten/Kota di Jawa Timur menerima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham Jatim

maiwanews – 12 Kabupaten/Kota di Jawa Timur menerima penghargaan peduli Ham dari Kanwil Kemenkumham Jatim, di Aula Raden Wijaya, Senin (15/01/2024).

Kadiv Yankum dan HAM Nur Ichwan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, penilaian kabupaten/kota Peduli HAM semakin selektif dengan data dukung yang semakin detail. “Sehingga berdampak pada perolehan predikat Peduli HAM pada kabupaten/kota di Jawa Timur yakni 12 (dua belas) kabupaten/kota,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, saat ini kita gelar rapat koordinasi untuk memperoleh hasil evaluasi pelaporan tahun lalu sehingga dapat digunakan untuk mengoptimalkan pelaporan baik Aksi HAM maupun KKP HAM tahun 2024 ini. 

“Kita perkuat kolaborasi, sehingga tahun ini seluruh kabupaten kota di Jawa Timur dapat memperoleh predikat Peduli HAM,” harapnya.

Dia menuturkan bahwa terlaksananya kegiatan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) yang sesuai dengan target, merupakan salah satu wujud keberhasilan dalam pelaksanaan P5 HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM.

Kementerian Hukum dan HAM, tandasnya, mempunyai tugas untuk mengukur sejauh mana implementasi hak asasi manusia dalam setiap kegiatan pemerintahan. Hal itu semua akan menjadi laporan Menteri kepada Presiden yang akan disampaikan pada saat sidang HAM internasional nanti. “Untuk itu kita patut bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaporan baik RANHAM/Aksi HAM maupun Kabupaten/Kota Peduli HAM,” terangnya.

12 kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut antara lain Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Madiun dan Kota Surabaya.(*)