
maiwanews – Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 1 Mei 2026, memberikan sejumlah kebijakan strategis dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional. Kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan serta kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan.
Salah satu langkah utama berupa penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188. Regulasi ini menjadi dasar perlindungan bagi awak kapal perikanan melalui standar kerja internasional.
“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ungkap Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Selain ratifikasi konvensi internasional, pemerintah juga menyiapkan program pembangunan kampung nelayan dalam skala besar. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peresmian 1.386 kampung nelayan di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Tahun depan, kita akan buka 1.500 kampung nelayan. Tahun depannya lagi 1.500. Tahun depannya lagi 1.500,” tuturnya.
Program tersebut dirancang sebagai langkah berkelanjutan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir. Presiden menyebut dampak program dapat menjangkau jutaan warga.
“Semuanya nanti, kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya, dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” ucap Presiden.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan infrastruktur guna menunjang aktivitas melaut, termasuk pembangunan pabrik es serta bantuan kapal bagi nelayan.
“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menegaskan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai bagian dari reformasi regulasi. Instruksi telah diberikan kepada Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Hukum agar pembahasan bersama DPR RI dapat segera rampung pada tahun ini.
“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan undang-undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
“Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.
Kombinasi ratifikasi konvensi internasional, pembangunan berbasis komunitas, serta percepatan regulasi menunjukkan arah kebijakan pemerintah dalam menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas nasional. (rep03/z/BPMI Setpres)









