Politisi PAN Belum Lapor Kekayaan, Hatta Rajasa Kecewa

Rapat di Rumah PANmaiwanews – Dikabarkan sebagian besar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasiolal (PAN) belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketua umum PAN Hatta Rajasa mengaku kecewa.

“Saya terus terang marah dan kecewa, sudah saya perintahkan untuk segera melengkapi itu,” kata Hatta sebelum rapat konsultasi antara Pemerintah dan DPR di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 14 Juli 2010.

Hatta menyesalkan kadernya yang tidak patuh untuk melaporkan kekayaannya ke KPK. Karena itu, Menko Perekonomian itu kembali memerintahkan kadernya di DPR untuk segera melaporkan kekayaannya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa dari 46 anggota DPR RI dari fraksi PAN, baru 20 orang yang sudah melaporkan kekayaannya ke KPK. Itu berarti, sebanya 26 anggota lainnya belum melaporkan.

Mantan Mensesneg itu beralasan, kader yang belum melaporkan kekayaannya itu sebagian besarnya adalah orang baru. “Yang sudah melapor itu orang lama, dan 80 persen politisi PAN di DPR adalah orang baru,” kata Hatta.

Dari 46 anggota PAN yang ada di DPR RI saat ini, banyak diantaranya adalah wajah baru, termasuk mereka yang sebelumnya bukan kader PAN. Hal itu disebabkan oleh undang-undang pemilu yang menganut sistem suara terbanyak.

Apalagi jauh sebelum undang-undang sistem suara terbanyak itu disetujui DPR, PAN yang ketika itu dipimpin oleh Soetrisno Bachir, adalah partai pertama yang berani memberlakukan sistem itu secara intern.