Terkait Kasus Gayus, 29 Pengawai Kemenkeu Diperiksa

tjiptardjomaiwanews – Terkait kasus penggelapan pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan, sebanyak 29 pegawai di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Ke-29 pegawai itu hingga kini statusnya masih sebagai saksi. “Yang terkait itu, 29 pegawai masih ditanyai,” kata Dirjen Pajak Kemenkeu, Mochamad Tjiptardjo di Kantor Kemenkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 29 Juli 2010.

Dijelaskan Tjipatardjo, dari sejumlah saksi tersebut, tidak seluruhnya berasal dari lingkungan Ditjen Pajak. 29 pegawai tersebut merupakan pegawai Kemenkeu dan sebagian di antaranya sempat bekerja di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Tidak semua yang diperiksa mengetahui adanya upaya pelanggaran hukum yang dilakukan Gayus Tumbuan itu, namun sebagian di antara mereka mengetahui . “Tapi ada juga yang tidak tahu,” ujar Tjiptardjo.

Kasus Gayus merupakan gayus yang luar biasa, bukan hanya karena nilainya yang fantastis, namun karena keterlibatan aparat negara di dalamnya mulai dari lingkungan pajak sendiri hingga aparat penegak hukum.

Keterlibatan aparat hukum dalam kasus yang pertama kali diungkapkan Susno Duadji ini, melibatkan hampir seluruh unsur penegak hukum yang ada di Indonesia, mulai oknum mulai dari polisi, jaksa, pengacara, hingga hakim.