Sidang Mafia Pajak: BAP Gayus Hasil Lobi Penyidik

gayus tambunanmaiwanews – Gayus Tambunan mengatakan bahwa pengakuannya tentang suap terhadap AKP Sri Sumartini yang tertuang dalam berkas BAP adalah hasil ‘lobi’ yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Gayus, di dalam sesi pemeriksaan penyidik sempat melakukan lobi terhadap dirinya agar memberi pengakuan demikian, tujuannya adalah untuk menjerat pengacara Haposan Hutagalung.

Namun Gayus menolak jika dikatakan ia ditekan penyidik. “Istilahnya bukan menekan, tapi minta tolong,” kata Gayus. Menurutnya, dalam pemeriksaan juga terjadi perbincangan, maka di situlah penyidik minta Gayus mengaku telah pernah konfirmasi uang suap ke penyidik.

Alasan penyidik melakukan itu, lanjut Gayus, karena menurut penyidik, Haposan tidak mau mengaku, sehingga lagi-lagi harus kembali ke Gayus. Untuk itu, penyidik minta tolong kepada Gayus.

“Maka saya pun mengaku begitu (pernah konfirmasi perihal uang suap kepada penyidik),” kata Gayus menyampaikan alasan mengapa ia mengakui itu di BAP sebelumnya.

Pengakuan itu disampaikan Gayus saat menjawab pertanyaan jaksa jaksa penuntut bahwa apakah benar dirinya meminta konfirmasi kepada AKP Sri Sumartini mengenai uang suap yang disampaikan melalui Haposan Hutagalung.

“Saya nggak pernah konfirmasi Pak,” kata Gayus dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2010.

Atas pengakuan Gayus itu, maka sekali lagi jaksa meminta penegasannya apakah mengerti apa yang ditanyakan serta  sadar terhadap jawabannya. Dan apakah Gayus siap dikonfrontir dengan penyidik bersangkutan. Gayus spontan menjawab siap.