Online KTP Belum Jalan, Warga Masyarakat Pelosok Mengeluh

TUBAN – Pemohon kartu tanda penduduk (KTP), maupun kartu susunan keluarga (KSK) di wilayah Kabupaten Tuban harus luar biasa sabar.

Pasalnya, mereka terpaksa harus datang ke pusat kabupaten, yakni Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disnakerduk Capil) yang berada di wilayah Kecamatan Kota Tuban.

Sementara ini, penerapan KTP Online yang sebenarnya bisa diakses lewat kantor kecamatan masing-masing masih sekedar harapan.

Seperti yang dikatakan Sutoyo (30), warga salah satu desa diwilayah Kenduruan. Lelaki tersebut harus datang ke kantor Disnakerduk Capil yang berjarak hampir 50 kilometer dari tempat tinggalnya, yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

‘Habis mau apalagi, ketentuannya seperti ini. Jadi setelah dapat surat keterangan dari desa ya harus meluncur ke Tuban,” tutur Sutoyo.

Di kantor dinas tersebut, aku Sutoyo, dia harus antre dengan puluhan pemohon surat yang sama.

Padahal, tutur petugas, setelah di data KTP baru bisa jadi seminggu setelahnya.

‘Kalau ada program online yang bagus. Tapi kalau perangkatnya tidak siap seperti ini yang malah menyusahkan rakyat. Mestinya menunggu kesiapan, kita bisa mengurus di kantor kecamatan masing-masing,” tambah dia.

Keluhan senada juga diungkapkan oleh pemohon yang berdomisili jauh dari pusat pemerintahan, diantaranya Kecamatan Soko yang berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Parengan dan Bangilan yang berbatasan dengan Kabupaten Cepu, Kecamatan Jatirogo maupun Bancar yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Rembang.

Menurut warga masyarakat kondisi seperti ini telah berlangsung satu tahun lebih.

”Kita harus punya waktu lebih, atau meninggalkan pekerjaan dan uang transportasi yang lebih gara-gara harus datang ke Tuban,” tutur warga.

Dikonfirmasi terpisah Kasubag TU Disnakerduk Capil Kabupaten Tuban, Darto, membenarkan kalau sampai saat ini pihaknya masih belum siap untuk menerapkan program on line, meski proyek KTP online sudah ramai terdengar sejak tahun 2009 lalu.