SBY: Gaji PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Naik di 2011

SBYmaiwanews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RI serta pensiunan masing-masing 10 persen pada tahun anggaran 2011.

Bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000, anggota TNI-Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000, dan penghasilan PNS dengan pangkat terendah meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi Rp 2.000.000 sebulan.

“Kebijakan ini untuk mendukung upaya perbaikan kesejahteraan PNS dan TNI-Polri serta pensiunan,” kata Presiden SBY.

Hal itu dikatakan Presiden Yudhoyono di hadapan Sidang Paripurna DPR dan DPD dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2011 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2010.

Bukan hanya itu, Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS dan TNI-Polri serta para pensiunan yang dimulai 2011.