maiwanews – Polri akhirnya mengakui tidak memiliki memiliki call data record (CDR) antara Ary Muladi dan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja.Yang dimiliki Polri hanya CDR antara Ary Muladi dengan pihak lain.
Untung Yoga menegaskan kembali bahwa data yang dimiliki Polri bukanlah rekaman suara seperti yang pernah diputar KPK di Mahkamah Konstitusi.
“Yang kami miliki adalah rekaman bukan berupa suara tapi berupa data hubungan telepon saja,” kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Untung Yoga Ana, di Jakarta, Jumat 20 Agustus 2010.
Itupun, pembicaraan itu berupa CDR itu bukan antara Ary Muladi dengan Ade Raharja seperti yang selama ini dipercaya publik, pembicaraan antara Ary dengan pihak lain.
Mengenai dengan siapa Ary bicara dalam CDR milik Polri itu, Untung Yoga tidak bersedia menjelaskan. “Yang jelas kita tidak bisa ungkapkan siapa pihak lain itu,” katanya.
Awalnya publik beranggapan bahwa bukti pembicaraan antara Ary Muladi dengan pimpinan KPK memang ada, dan itu berbentuk rekaman. Pasalnya, Jaksa Agung dengan tegas mengatakan ada pembicaraan 64 kali antara Ary dan pimpinan KPK.
Bahkan Kapolri beberapakali di berbagai kesempatan berusaha meyakinkan bahwa rekaman itu ada dan tersimpan di Bareskrim Mabes Polri. Namun rekaman dimaksud tidak pernah dimunculkan di pengadilan sesuai permintaan hakim.









