Gayus: Faksimili Sjahril Djohan Ternyata Milik Kapolri

gayus tambunan 2maiwanews – Tersangka kasus mafia pajak. Gayus Tambunan mengaku, ia diminta Haposan Hutagalung mengirim surat permohonan pembukaan blokir rekening bank ke faks Sjahril Djohan. Tetapi ternyata, itu nomer faks Kapolri.

“Ada sms dari Haposan. Isinya permohonan pembukaan blokir disuruh-suruh ngefaks ke nomor sekian-sekian, garis miring SJ. Setelah ditelusuri, itu nomor Kapolri,” kata Gayus Tambunan.

Pengakuan tersebut disampaikan Gayus Tambunan saat memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Sjahril Djohan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis, 26 Agusrus 2010.

Selain Gayus, sejumlah saksi dihadirkan yakni Kombes Wahyu Indra Pramugari, Kombes Eko Budi Sampurno, Upang Supandi dan AKBP Syamsu Rizal. Upang adalah sopir pribadi Sjahril.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin 30 Agustus 2010, dengan agenda mendengarkan 7 saksi yang diajukan jaksa.

Sjahril Djohan dituduh telah menyuap polisi. Ia diancam pasal tentang tindak pidana korupsi sebagaimana tertulis dalam dakwaan penuntut umum yang dibacakan jaksa Sila Pulungan.