maiwanews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng ditahan olek KPK usai lebaran Agustus 2013.
“Insya Allah habis lebaran Alfian (menyusul ditahan),” kata Abraham Samad, Sabtu 20 Juli 2013.
Menanggapi hal itu, pengacara Andi Mallarangeng, Luhut Pangaribuan Jumat kemarin menyatakan, kliennya siap ditahan. Hal itu dikatakan Luhut ketika mendampingi Mallarangeng menjalani periksaan di gedung KPK.
Bersama Andi Mallarangeng, Abraham menyebut TBM (Teuku Bagus Muhammad Noor) juga akan ditahan KPK. TBM adalah mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya dan Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi Karya-WIKA dalam proyek lebaran.
TBM akan ditahan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
AS Siap Bangun Sistem Pertahanan Rudal 'Kubah Emas'
Korlantas Polri Gandeng Komunitas Jeep Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
Korpolairud Jalin Kerja Sama dengan Akademi Pelayaran dan Penerbangan
Wadan Lantamal VI Makassar Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Sulsel









