Jauh sebelum pemberlakuan FTA China Asean, produk tekstil China yang sudah membanjiri Indonesia, rata –  rata lebih murah dari produk tekstil lokal. Setelah pemberlakuan Free Trade Agreement (FTA) sejak tanggal 1 anuari 2010, posisi produk tekstil lokal tentu akan semakin sulit.
Industri tekstil dalam negeri bahkan sudah kena dampaknya beberapa waktu lalu. Di Jawa Tengah misalnya, industri tekstil telah merumahkan karyawan higga 7.000 orang yang disebabkan buyer lebih memilih menunggu pemberlakuan FTA untuk mengimpor langsung dari China.
Memperkuat daya saing produk tekstil lokal mutlak dilakukan efisiensi, seperti memangkas biaya produksi. Namun sayangnya pemangkasan biaya tinggi karena KKN masih sulit dilakukan, sementara komponen biaya tenaga kerja juga mustahil dilaksanakan, UMR yang ditetapkan pemerintah Indonesia, dibanding China juga tidak terlalu tinggi.
Sama seperti Indonesia, penetapan UMR di China juga diberlakukan menurut regional, upah tertinggi misalnya berlaku di Zhenzhen adalah 1.000 yuan setelah kenaikan, jika dikusrkan sama dengan Rp. 1.4 juta, bahkan beberapa wilayah lain hanya berkisar Rp.1.2 juta. Dan yang menarik adalah di China tidak ada serikat pekerja.  Â









