Agenda KMP, Amandemen UU yang Liberal dan Berpihak Asing

prabowo-polonia-maiwanewsmaiwanews – Agenda Koalisi Merah Putih (KMP) rupanya tidak sebatas hanya mememperjuangkan undang-undang (UU) Pilkada melalui DPRD serta menguasai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti yang sudah terwujud.

Koalisi yang pada pilpres lalu mendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa itu ternyata memiliki agenda mengamandemen semua UU yang dinilai terlalu berpihak asing dan juga terlalu liberal.

“KMP akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing,” kata Juru Bicara KMP, Tantowi Yahya di Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Menurut Tantowi, untuk memuluskan agenda tersebut, KMP akan berupaya meyakinkan pemerintah agar mau mendukung agenda itu untuk kepentingan rakyat.

Tantowi memberi contoh, UU yang menjadi prioritas yang akan diamandemen adalah UU yang berhubungan dengan sumber daya alam dan lain-lain seperti UU Pertambangan, UU Perbankan, UU Telekomunikasi dan banyak lagi UU lainnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakri (ARB) menegaskan bahwa terdapat setidaknya 222 UU hasil amandemen sebelumnya yang dinilai terlalu liberal dan memihak asing. Namun ARB memahami, amandemen dilakukan ketika itu karena tekanan IMF saat Indonesia dalam kedaan kritis.

Seperti diketahui, dalam Sidang Paripurna DPR lalu, KMP sukses menguasai pimpinan DPR. Bahkan Partai Demokrat yang sebelumnya menyatakan netral, juga sudah mulai menunjukkan keberpihakannya dengan terakomodasinya salah satu kadernya jadi wakil ketua DPR.

Atas komposisi itu, praktis KMP diprediksi akan dengan mudah mewujudkan semua agenda mereka.