TUBAN – Abrasi (pengikisan) pantai yang ada di sisi utara Kabupaten Tuban dari waktu ke waktu terus mengalami frekwensi menghawatirkan. Bila saja kondisi itu tak segera mendapat penanganan serius, dalam jangka sepuluh tahun ke depan berakibat
terancamnya kelangsungan kehidupan social ekonomi di sekitarnya. Apalagi, jalur pantura yang berada dekat bibir pantai sebagai sarana transportasi darat rawan longsor oleh ganasnya amuk gelombang.
Sejumlah warga yang berada di pesisir pantai Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, misalnya, merasa resah jika ini dibiarkan tanpa adanya penanganan. Sebab abrasi sudah terjadi selama puluhan tahun. Namun hingga saat ini belum ada penanganan secara serius.
“Pengikisan pantai sudah terjadi puluhan tahun yang lalu, keadaanya kian lama kian parah kita kahwatir jika ini terus dibiarkan, sampai saat ini belum ada tindakan apa-apa dari pemerintah,” tutur Ahmad Naim, warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya, Senin (19/4/2010).
Pun demikian dengan pengusaha tambak yang berada dipinggir pantai sudah gulung tikar sejak tahunan yang lalu, tersebab abrasi pantai yang kian tahun semakin melebar karena tabak-tambak mereka tergerus gelombang ombak tanpa penagkal sama sekali. Penebangan hutan bakau (mangrove-red) yang membabi buta juga salah satu penyebab pengikisan pantai.
Salah seorang petani hutan mangrove (bakau, Red), setempat Santoso menyatakan, bibir pantai telah terkikis hingga daratan pinggir pantai sepanjang sekitar 50 meter dan menghancurkan ratusan hektar lahan tambak. Hal itu terjadi karena pohon bakau yang berfungsi sebagai penangkal arus air laut, hilang ditebang,” jelas dia.
Kerusakan hutan bakau terjadi karena kurangnya perhatian pemerintah setempat terhadap hutan pantai. Pohon bakau yang di tanam beberapa bulan yang lalu oleh pihak Dinas Konservasi dan Kehutanan Pemkab Tuban juga sudah banyak yang menghilang disapu gelombang, selain itu juga karena kurangnya perawatan. Sedangkan mangrove yang sudah menginjak pengembangan di tebang orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tanpa ada sanksi apapun.
“Kami berharap pohon-pohan bakau yang sudah ditanam dengan jerih payah dengan biaya yang cukup mahal ini, mendapat payung hukum sehingga ada efek jera bagi penebang,” tukasnya.
Santoso, mengungkapkan walau pun pemerintah telah membuat pembibitan pohon bakau dan membangunkan break water (pemecah gelombang) di sekitar pantai yang berfungsi menangkal arus air laut. Namun, ia menilai fungsi break water tidak optimal. Sebab, break water tidak dibangun secara horizontal mengikuti panjang pantai, tetapi secara vertikal. Akibatnya, air laut tetap mengikis daratan yang tidak terlindungi break water.









