Aliansi Buruh Tuntut Pekerjakan Lagi 36 PPK UB Jastasma Perum Bulog

20211223-demo-tuntut-pekerjakan-kembali-karyawan-jastama
Demo buruh di depan Kantor Gubernur Sulsel tuntut pekerjakan kembali karyawan Jastama. Kamis 23 Desember 2021.

maiwanews – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersama Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuh rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.

Aksi yang dipimpin oleh Jufran itu menuntut UB Jastasma Perum Bulog menjalankan nota pemeriksaan khusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel.

“Jalankan keputusan negara melalui Nota Pemeriksaan Khusus Disnakertrans Sulsel,” ujar Jufran dalam tuntutannya yang disampaikan di tengah hujan deras, Kamis (23/12/2021).

Selain itu, para demonstran yang berjumlah kurang lebih 100 orang itu juga menyampaikan tuntutan agar memperkerjakan kembali 36 PPK UB Jastasma Perum Bulog dan menolak keras praktek pemberangusan serikat (union busting).

Para buruh juga menuntut dihentikannya praktek politik upah murah yang tak berdasarkan pada Upah Minimum Propinsi/Kota atau UMP/UMK.

Aksi yang dimulai pada pukul 12.50 itu sempat mengakibatkan kemacetan lalu lintas di depan Kantor Gbernur akibat massa aksi yang melakukan penutupan jalan.

Karena hujan turun cukup deras, pihak Gubernur tidak sempat menemui pengunjuk rasa. Massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib pada pukul 13.25 WITA.