
maiwanews – Memasuki bulan suci Rahmadan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghimbau seluruh umat muslim di Sulawesi Selatan agar tidak lupa untuk menunaikan zakat. Dimana mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang dilakukan di bulan Rahmadan.
Andi Sudirman berharap, seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun islam yang keempat tersebut.
“Menghimbau agar seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadan ini,” ujar Gubernur Sulsel, Minggu (03/04/2022).
Untuk menunaikan atau pembayaran zakat bisa dilakukan di beberapa layananlembaga amil zakat, salah satunya di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara Baznas Sulsel menyediakan layanan pembayaran zakat yang dapat dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening : 510.053.000000.25.7
Untuk lebih jelasnya dapat menghubungi kantor Baznas Sulsel di Jalan Masjid Raya, Makassar. (i)
Danlantamal VI dan Gubernur Sulsel hadiri panen Raya Serentak
Arus Mudik Lebaran 2025, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Kakorlantas Imbau Pemudik tidak Gunakan Sepeda Motor
Usai Diterjang Badai, Pulau Rhodes dan Lemnos di Yunani Nyatakan Keadaan Darurat
CFD di Sudirman, Indira Yusuf Ismail Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga









