maiwanews – Angelina Sondakh atau yang biasa dipanggil ngie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games 2012.
Angie yang saat ini masih tercatat sebagai anggota DPR, datang ke gedung KPK pagi sekitar pukul 09.45 WIB ditemani iparnya, Mudji Massaid dan ayah Angie, Prof. Lucky Sondakh.
Pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan terhadap Angie merupakan yang pertama kali sejak mantan Puteri Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Februari 2012 lalu.
Pada saat penetapan tersangka kepada Angie, pengumumannya disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said Jakarta, Jumat, 3 Februari 2012.
Lambatnya pemeriksaan terhadap Angie setelah dijadikan tersangka, sempat menjadi polemik. Apalagi politisi dari Partai Demokrat ini hingga kini tidak juga kunjung ditahan sebagaimana kebiasaan KPK terkadap tersangka korupsi lainnya.
Munafri-Aliyah Hadiri Peringatan Hari Buruh di Makassar
Sekda Sulsel Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Polda Lewat FGD
AS-Rusia Bahas Upaya Perdamaian di Ukraina
Porsche Tennis Grand Prix: Jessica Pegula Tampil Perdana di Stuttgart
Porsche Dominasi GP Long Beach 2025 dengan Kemenangan di Dua Kelas









