maiwanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui Anggaran Belanja dan Pengeluaran Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2011 sebesar Rp9,837 triliun. Persetujuan itu dilakukan lebih awal dari biasanya.
Persetujuan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Belanja dan Pengeluaran Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2011 menjadi Perda tersebut, dilakukan Senin, 29 November 2010 malam.
Persetujuan Perda APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2011 lebih awal tersebut, diharapkan dapat mempercepat persetujuan Raperda APBD tahun 2011 di seluruh Kabupaten/Kota se Jawa Barat paling lambat Desember 2010.
Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menjelaskan, volume APBD tahun 2011 mencapai Rp 9,924 triliun atau naik 3,81 persen dari volume APBD tahun 2010 yang sebesar Rp9,560 triliun.
Adapun rincian APBD tahun 2011 adalah Pendapatan Daerah Rp8,424 triliun atau meningkat 8,60 persen dari tahun sebelumnya, Belanja Daerah Rp9,837 triliun atau naik 2,90 persen dari tahun sebelumnya dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp1,413 triliun atau berkurang 21,63 persen dari tahun sebelumnya.









