As’ad Syam, Anggota Fraksi Demokrat Ditangkap

bendera demokratmaiwanews – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jambi karena kasus korupsi, Anggota Fraksi Demokrat As’ad Syam ditangkap tim Kejaksaan Agung.

As’ad Syam ditangkap oleh tim yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi DKI, Intelejen, dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Agung. Ia ditangkap di rumahnya Pondok Cabe, sekitar pukul 21.30.

“Penangkapannya di Pondok Cabe, sekitar pukul 21.30,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir, Rabu, 4 Agustus 2010.

Seperti diketahui, As’ad telah dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Muaro Jambi senilai Rp 4,5 miliar.

Namun karena As’ad tak juga muncul untuk menjalani masa tahanannya itu, maka ia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jambi.

Selama jadi buron Kejaksaan, As’ad sempat muncul di DPR minggu lalu dalam rangka memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR sekaligus menjelaskan kasus hukum yang menjadikannya buron itu.

Karena telah divonis bersalah apalagi berstatus DPO itu, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman sempat mengimbau kepada As’ad untuk mengundurkan diri sebagai DPR.

Hayono juga mengatakan beberapa waktu lalu, kalau As’ad belum divonis bersalah, maka azas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Tapi kalau sudah divonis, lanjutnya, maka partai akan membantu secara advokasi.

BERITA LAINNYA

.