maiwanews – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, setelah memeriksa staf gubernur, pihaknya juga akan memeriksa Ahok secepatnya dalam kapasitasnya sebagai penanggungjawab proyek.
“Pak Gubernur juga kita akan mintai keterangan, pertanyakan. Karena beliau kan penanggung jawab di pemerintahan. Secepatnya,” kata Budi Waseso (Buwas) di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2015).
Soal jadwal pemanggilan Ahok, Buwas menyatakan bahwa hal itu tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dipanggil Bareskrim apakah sudah mencukupi untuk bahan penyelidikan atau belum.
Kabareskrim hadir di Balai Kota dalam rangka meminta izin kepada Gubernur DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf ahli gubernur terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
Menurut Buwas, jumlah staf Ahok yang akan dimintai keterangan lebih dari lima orang.”Banyak (yang akan dipanggil). Bisa lebih dari lima orang,” katanya.
Dalam kasus UPS, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman, pejabat di jajaran Pemprov DKI. Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi di antaranya Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung.









