maiwanews – Kabar gembira bagi para pengguna angkutan transjakarta di malam hari. Pihak pengelola busway itu akan menambah jam operasi khususnya pada koridor IX. Jam operasi jurusan Pinang Ranti-Pluit tersebut berakhir hingga pukul 23.00 WIB dari sebelumnya pukul 22.00 WIB.
Meski belum berlaku, namun kebijakan penambahan jam operasi beberapa koridor terutama koridor IX, akan segera diwujudkan karena di jalur itu bus reguler yang berhimpitan sudah dilarang beroperasi. Padahal selama ini, bus itu beroperasi hingga larut malam, bahkan 24 jam.
Akibatnya, puluhan armada transjakarta baik ukuran biasa maupun gandeng pada koridor IX, sehari-hari sangat padat oleh penumpang yang berjubel, bahkan hingga menjelang larut malam. Kondisi itu dikeluhkan oleh warga pengguna jalur itu.
Kepadatan yang sudah mengarah kronis itu memaksa para pengguna transjakarta mencari alternatif angkutan lain yang juga bertarif relatif murah. Hasilnya, angkutan omprengan (angkutan umum yang memakai plat hitam) jadi salah satu pilihan utama.
Hal itu dibenarkan oleh otoritas moda angkutan massal itu. “Beberapa koridor yang sangat ramai hingga malam hari, salah satunya koridor IX (Pinang Ranti-Pluit),” kata Kepala BLU Transjakarta M Akbar, di Jakarta, Senin, 21 Februari 2011.









