Chandra Hamzah: Saya Tidak Bisa Dibeli

Bibit-Chandramaiwanews – Chandra Hamzah membantah keras tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dituding telah menerima suap dari seorang pengusaha, oleh Nazaruddin.

“Saya tidak bisa dibeli dan tidak akan pernah bisa dibeli dengan uang dalam menangani kasus,” kata Chandra Hamzah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat 23 September 201.

Chandra lalu menjelaskan kronologisnya. Ada pers rilis – yang entah siapa yang melemparkan – Nazar bertemu pada Juli 2009, 2 minggu sebelum Chandra ditahan. “Nah sekarang kita lihat, kapan saya ditahan,” kata Chandra. Padahal menurut Chandra, dirinya ditahan pada Oktober 2009.

Chandra juga menjelaskan mengenai tudingan dirinya menerima uang dalam menangani kasus proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS), e-KTP dan baju hansip. Kasus e-KTP katanya, baru ada pengaduan masyarakat pada tahun 2011. Sedangkan pertemuan dengan Nazaruddin, jauh sebelum 2011.

Chandra mengakui memang ada pengaduan masyarakat mengenai e-KTPdan dana BOS, namun setelah diteliti, pengaduan masyarakat yang diterima KPK tersebut, bukan menyangkut kewenangan KPK. Karena itu, tidak pernah ada satupun surat perintah penyelidikan mengenai dana BOS, e-KTP.

Atas dasar itu kata Chandra, mustahil ada deal dengan dirinya mengenai baju hansip, dana BOS maupun e-KTP. Semua bantahan itu kata dia, sudah disampaikan semua ke Komite Etik.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra juga membantah tuduhan bahwa dirinya memiliki rekening bank di Singapura dan memiliki rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. “Saya hanya punya bank di Indonesia,” katanya.