maiwanews – Setelah menetapkan perolehan suara nasional partai 12 politik (parpol) peserta pemilu 2014 pada 9 Mei 2014 lalu, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan kursi sepuluh parpol yang lolos memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Kesepuluh parpol yang PT sebesar 3,5 persen itu adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Dua partai peserta pemilu 2014 masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kedilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) gagal menempatkan wakilnya di Senayan,
Pengumuman disampaikan Ketuan KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Rabu 14 Mei 2014
Berikut daftar perolehan kursi DPR-RI 10 partai yang lolos memenuhi ambang batas parlemen sebesar 3,5 prsen:
1. PDI Perjuangan 109 kursi – 19,5 persen
2. Partai Golkar 91 kursi – 16,3 persen
3. Partai Gerindra 73 kursi – 13 persen
4. Partai Demokrat 61 kursi – 10,9 persen
5. Partai Amanat Nasional (PAN) 49 kursi – 8,8 persen
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 47 kursi – 8,4 persen
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 40 kursi – 7,1 persen
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 39 kursi – 7 persen
9. Partai Nasdem 35 kursi – 6,3 persen
10.Partai Hanura 16 kursi – 2,9 persen.
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 4,5 Kilogram Narkotika Hasil Sitaan
Polisi Kerahkan 1.172 Personel Amankan Sidang Putusan Dismissal Pilkada 2024
Wamenkum RI Sapa Peserta Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Jatim 2024
Dirbinmas Polda Sulsel Buka Sosialisasi Pilkada Damai 2024
Danlantamal VI Makassar Menerima Kunker Danpasmar 2









