
maiwanews, Tuban – Walau proses pemilihan kepala desa (pilkades) di Tuban yang serentak digelar pada 15 Juli lalu dan telah menghasilkan pemenang suksesi 6 tahunan di tingkat desa, ini hingga kini masih menyisakandan protes di sejumlah tempat.
Di Kecamatan Singgahan, Tuban, Jatim misalnnya. Sejumlah staf di kantor tersebut memprotes pembagian jatah uang keamanan pada camat setempat yang dituding tidak transparan. Berdasar data yang berhasil dihimpun, menyebutkan dari 10 desa yang melaksanakan pilkades, diantaranya Desa Saringembat, Lajukidul, Tingkis, Tunggulrejo, Mulyorejo, Mulyoagung, Binangun,Tanjungrejo, Margosari, dan Desa Kedungjambe, pihak kecamatan melalui Kasi Pemerintahan, Muslih, meminta iuran untuk keamanan sebesar Rp 3,3 juta kepada panitia pelaksana.
“Pihak kecamatan melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Singgahan Pak Muslih minta uang iuran untuk dana keamanan kepada panitia sebesar Rp 3,3 juta. Yang terima Pak Muslih sendiri dan ada kwitansinya. Desa lain yang melaksanakan pilkades juga dipungut sama,” kata Bendahara Panitia Pilkades Desa Saringembat, Ngaripin.
Total dana yang terkumpuldari 10 desa yang menggelar pilkades sebesar Rp 33 juta. Diungkapkan sumber-sumber yang menolak ditulis identitasnya, serapan dana tersebut dibagi-bagi untuk MuspikaSinggahan Rp 7 juta,dan p 6 juta, serta Kecamatan Singgahan sendiri Rp 6 juta. Disebutkan, koordinator uang keamanan itu ditangani sendiri oleh camat setempat.
Protes dan menolak menerima uang jatah keamanan itu, justru dilakukan oleh para staf Kantor Kecamatan Singgahan. Disamping dituding tidak transparan, honor dari uang keamanan yang diterima tersebut tidak layak. Setingkat staf hanya menerima Rp 50 ribu, kepala seksi Rp 250 ribu, sekretaris kecamatan (sekcam) Rp 500 ribu.
Dari kalkulasi total anggaran tersebut setelah didistribusikan dan untuk ‘sangu, tim dari Bapemas Rp 300 ribu, Satpol PP Rp 500 ribu serta Inspektorat Pemkab Tuban Rp 500 ribu, diduga camat telah menilep dana keamanan pilkades untuk kepentingan diri sendiri sekitar Rp 9 juta sampai Rp 10 juta.
Merasa dibohongi, sejumlah staf mengembalikan uang jatah mereka pada camat. Namun, camat menolak menerima. Bahkan, camat mengancam akan memutasi mereka ke tempat lain sebagai staf biasa.
Namun ,Camat Singgahan, Jam’ul Pawahid, yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (23/07) siang mengakui telah mendistribusikan uang iuran kemanan secara terbuka. Dia membantah menilep sebagian dana yang yang diterima dari panitia pilkades.
“Tidak benar kalau para staf dan kasi mengembalikan dana tersebut. Hanya sekcam saja yang tidak mau menerima.Tidak ada yang saya tutup-tutupi dan manipulasi,” tegas Jam’ul.
Dia juga membantah melakukan intimidasi mutasi terhadap mereka yang menolak kebijakannya. Camat, kata Jam’ul, tidak punya kewenangan untuk memindah staf atau pejabat lainnya.
“Yang mengatur dan menentukan mutasi bukan saya. Tapi badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Tidak pernah saya melakukan intimidasi seperti itu,” tandas Jam’ul. (lea)
Danlantamal VI Ajak Insan Pers Olahraga Fun Shooting
Dunia Akui Ketahanan Pangan Indonesia, Kata Prabowo
Kapolri Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal pada 'May Day Fiesta' di Monas
Danlantamal VI dan Gubernur Sulsel hadiri panen Raya Serentak
Data Operasi Damai Cartenz-2025, Bentrokan Pilkada Di Mulia: 12 Meninggal









