Delapan Pernyataan Sikap Golkar Atas Kenaikan Harga BBM

golkarmaiwanews – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar bukan hanya ditentang sejumlah kelompok masyarakat. Partai Golkar juga menyatakan menolak pemerintah itu.

Golkar yang sedang menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-7 di Yogyakarta melalui Fraksi Golkar mengeluarkan pernyataan sikap atas keputusan yang dinilai tidak tepat karena harga minyak dunia justru sedang turun.

“Kebijakan pemerintah (menaikkan harga BBM) tidak tepat karena saat ini harga minyak mentah dunia sedang turun drastis,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komaruddin di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Selasa (18/11/2014).

Untuk itu Ade Komaruddin mengatakan, Golkar mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap. Pihaknya kata dia,  akan meminta pemerintah menjelaskan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi ini.

Ade menjelaskan delapan pernyataan sikap itu. Pertama, kenaikan harga BBM tadi malam menunjukkan pemerintah Jokowi-JK sudah mengingkari janji-janji kampanyenya pada saat pemilihan Presiden.

Kedua, kebijakan kenaikan harga BBM tidak tepat karena harga minyak dunia cenderung turun dari US$105 menjadi USD73.5 atau turun 30 persen dari target asumsi ICP (Indonesian Crude Price) di APBN 2015.

Ketiga, pemerintah tidak memiliki konsep dan perencanaan yang memadai dari dampak kenaikan harga BBM, terutama untuk trasportasi umum, BBM nelayan, dan UKM. Padahal Malaysia justru menurunkan harga jual BBM-nya.

Keempat, sudah saatnya pemerintah merubah paradigma penetapan harga produksi minyak dengan meninggalkan formulasi MOPS (Mid Oil Platts Singapore) yang sarat permainan harga oleh mafia migas.

“Pemerintah Presiden Jokowi yang terkenal dengan revolusi mental harus menghitung formula harga produksi BBM yang mandiri, transparan, dan akuntabel jauh dari pengaruh mafia migas. Kami meyakini harga BBM bisa ditekan lagi, apabila tidak mengacu MOPS, jadi kenaikan harga BBM ini tidak realistis,” kata Ade.

Kelima, sampai saat ini Fraksi Partai Golkar DPR belum melihat komitmen nyata serta langkah dan upaya sistematis pemerintah untuk mengatasi permasalahan subsidi BBM, seperti belum jelas arah kebijakan konversi BBM ke Bahan Bakar Gas.

Keenam, kenaikan harga BBM ini akan memicu laju inflasi harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini tidak sejalan dengan program pemerintah untuk menjaga inflasi pada 2015 sebesar 4,4% sebagaimana tercantum dalam APBN Tahun 2015.

Ketujuh, program pemerintah yang menertibkan kartu-kartu sakti sebagai bentuk kompensasi kebijakan kenaikan BBM merupakan tidak tepat, baik aspek legalitas dan tertib anggaran. Langkah tersebut kata Ade, berpotensi melanggar UU APBN, demikian pula mengenai nomenklatur mata anggaran atas program-program kompensasi atas kenaikkan harga BBM.

Kedelapan, Fraksi Golkar akan menggunakan hak-hak konstitusi untuk meminta penjelasan pemerintah atas kebijakan kenaikan harga BBM.