
maiwanews – Sekitar 30 orang anggota DPD SPN Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Selatan) menggelar aksi sebagai bentuk penolakan pengurangan karyawan oleh sebuah perusahaan pencetakan beton.
Dipimpin Salim Samsur bersama Moch Prima Deka, para pendemo mendirikan tenda berwarna biru di depan kantor perusahaan di Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar. Aksi pada hari Sabtu (11/06/2022) digelar sejak pagi pukul 09:00 WITA.
Menurut pengakuan demonstran, aksi mereka menyikapi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 82 karyawan. Mereka melakukan mogok kerja dan memasang bendera SPN di pagar pintu masuk kantor perusahaan.
Pengunjuk rasa juga memasang spanduk di pintu pagar bertuliskan antara lain “Bayarkan Hak Kami”. Mereka menyatakan menolak PHK dan menuntut para karyawan anggota SPN kembali dipekerjakan. (andik)
Gubernur Sulsel Tinjau Pengerjaan Jalan Hertasning
Gubernur Sulsel Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Baliase–Pombakka
Sekda Sulsel Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Polda Lewat FGD
Presiden Luncurkan PHTC, Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Teknologi Digital
AS-Jepang Rumuskan Pedoman Perluasan Pencegahan Terhadap Potensi Konflik









