
maiwanews – Pemerintah Kanada memberlakukan undang-undang darurat sebagai respon atas demonstrasi pengemudi truk dan massa lainnya. Ibu kota negara itu, Ottawa, sempat lumpuh akibat aksi unjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah terkait pandemi.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau hari Senin (14/02/2022) mengatakan, langkah darurat akan terbatas dalam segi waktu, lokasi, dan proporsional. Ia menolak opsi menggunakan kekuatan militer dalam meredam unjuk rasa. Demikian dilaporkan VOA hari Selasa (15/02/2022).
Meski telah mengetahui kebijakan itu, para pengunjuk rasa tidak membubarkan diri dan tetap berada di lokasi pada hari Senin (14/02/2022). Mereka menolak pembatasan sosial dan mandat atau kewajiban untuk menjalani vaksinasi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
UU (Undang-Undang) Darurat disahkan Parlemen Kanada pada tahun 1988. UU ini memberi wewenang kepada pemerintah federal untuk mengambil tindakan sementara bersifat luar biasa untuk menanggapi keadaan darurat kesejahteraan masyarakat, keadaan darurat ketertiban umum, keadaan darurat internasional, dan perang.
Dalam dua pekan terakhir, massa dalam jumlah besar, diperkirakan ratusan bahkan ribuan, memadati jalan-jalan di Kota Ottawa menggunakan truk dan kendaraan lainnya. Mereka menolak mandat vaksin, pembatasan sosial, serta mengecam pemerintah liberal pimpinan PM (Perdana Meneri) Trudeau.
Sekelompok mass menamakan diri Freedom Convoy melakukan aksi serupa, mereka memblokir berbagai jalur penyebrangan perbatasan Kanada dengan Amerika Serikat. Pemblokiran itu termasuk Ambassador Bridge. Ini merupakan area paling sibuk paling penting, menghubungkan Windsor, Ontario dengan Detroit. (z)
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 Mencari Iptu Tomi Terkendala Medan Berat Papua Barat
Petugas Identifikasi Jenazah Ferdina Buma, Korban KKB Yahukimo
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina
Kakorlantas Imbau Pemudik tidak Gunakan Sepeda Motor









