Dewan Kritisi Kinerja Perum Bulog

BOJONEGORO – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mengingatkan Bulog setempat supaya tetap mengawasi pembelian gabah setara beras milik petani serta melakukan koordinasi dengan Pemkab untuk menghindari terjadinya penyimpangan.

“Kami sering mendapatkan laporan tentang adanya dugaan permainan harga gabah di tingkat petani, bulog harus segera melakukan evaluasi, “ kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Syukur Priyanto, Minggu 21 Maret 2010..

Disebutkan Syukur, di lapangan masih banyak ditemukan pembelian gabah kering sawah (GKS) maupun gabah kering giling (GKG) masih dibawah Harga Penetapan Pemerintah (HPP) sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2008. Syukur menyebutkan adanya kelompok pembeli yang sengaja mempermainkan harga. Terbukti belum lama ini terjadi pembeliaan gabah di salah satu desa di Kec Padangan perkilogramnya hanya sebesar Rp 1.600.

Selain itu, sebagian besar petani masih buta terhadap penyesuaian harga gabah yang dikurangi karena adanya kadar air dan sampah didalam gabah. Sehingga dari kondisi tersebut Bulog harus melakukan inovasi terutama dengan memiliki infrastruktur pembelian gabah yang juga harus dimiliki petani lokal. “Jadi petanipun dapat miliki alat untuk mengetahui penyesuaian harga gabahnya, sehingga Bulog dan petani sama sama tahunya, “ kata Syukur.

Ditambahkan Syukur, keberadaan Bulog dibentuk pemerintah untuk stabilisator harga pangan khususnya beras, tapi masih ditemui pembeliaan gabah yang tidak sesuai harga. Syukur berharap Bulog secara intensif melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Ketahanan Pangan maupun Dinas Pertanian, sehingga dapat diketahui lahan padi yang sudah waktunya panen. Sehingga pembeliaan akan berlangsung fair dan tidak ada permainan harga.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Bojonegoro H Suyoto. Menurut bupati, telah saatnya Bulog bekerjasama dengan sejumlah dinasnya untuk membantu petani dalam menjual hasil panennya.

“Kami petakan desa mana yang sudah waktunya panen dan diminta Bulog untuk mengawasi mitra kerjanya yang membeli gabah di petani, tolong mereka itu jangan ambil untung banyak. Kan sudah diatur mengenai untung, sehingga gabah petani tidak dibeli dengan harga yang sembarangan, “ tegas Suyoto.

Sementara Kasub Bulog Divre III Bojonegoro, Imam Budi, menbantah adanya tudingan tersebut, dikarenakan pembelian gabah setara beras yang dilakukan pihaknya tetap mengacu kepada ketentuan pemerintah. Bahkan dalam pembeliaan itu menggunakan tiga cara. Diantaranya membentuk mitra kerja, unit pengelolaan gabah dan meluncurkan satuan tugas (Satgas).

“Khusus satgas diluncurkan bila terjadi pembelian gabah diluar ketentuan dan sebagai catatan, petani boleh langsung menjual gabahnya ke unit pengelolaan gabah yang ada di Desa Talok Kec Kalitidu, “ kata Imam Budi.

Terkait pemenuhan stok gabah setara beras, Imam mengakui sampai saat ini Bulog sudah melakukan pembelian dari petani sebanyak 6500 ton dari target pembeliaan sebanyak 89 ribu ton. Pembelian dipastikan mengacu ketentuan HPP. “Ini sudah kami lakukan sejak tanggal sebelas maret lalu, “ tandas Imam