Di Jakarta, Karyawan Swasta Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

JakartaBerdasarkan data Kepolisian Posko Simpatik Ditlantas Polda Metro Jaya yang dikutip dai TMC, selama tiga pekan dilakukan operasi, kasus pelanggaran lalu lintas di Ibukota Jakarta didominasi Ditlantas Polda Metro Jayaoleh karyawan Swasta.

“Data kita menyatakan kasus pelanggaran lalulintas yang melibatkan karyawan swasta sebanyak 56 persen, sisanya Pelajar dan Mahasiswa , PNS dan lain –lain ,” kata Kepala Posko Simpatik Kompol Nurul Megawati melalui anggotanya Briptu Abdi di ruangan kaposko, Mapolda, Jaksel, Kamis, 29 April 2010.

Dijelaskan Abdi, dari 47.756 pelanggaran lalulintas sebanyak 26.878 pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta, selanjutnya 14.895 pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengemudi angkutan umum, 5.449 pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar dan 534 pelanggaran dilakukan oleh PNS.

Menurutnyai, pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah melanggar rambu-rambu atau marka jalan dan penggunaan helm standar berlogo SNI .

Untuk jumlah kecelakaan, dia mengungkapkan selama operasi ini berjalan telah terjadi 343 kecelakaan.  “Korban meninggal 55 orang, luka berat 106 orang, dan luka ringan 267 orang dengan total kerugian Rp 513 juta ,” jelas Abdi.

Dari jumlah tersebut profesi korban nya pun yang paling tinggi dari karyawan swasta 234 orang, disusul Mahasiswa 38 orang, PNS 3 orang, TNI / Polri 3 orang dan lain –lain 6 orang.

Sementara itu jika dilihat dari jenis kendaraan bermotornya, yang paling banyak melanggar adalah kendaraan roda dua (284.283), selanjutnya minibus (7.328), Bus ( 5.013), Sedan (2.114), Jeep ( 125) dan lain –lain (1423).