Dari 900 situs yang diadukan masyarakat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), 300 diantaranya dianggap benar-benar masuk kategori radikal. Juru Bicara Kominfo, Gatot Dewa Broto, menjelaskan bahwa tidak mudah untuk menyatakan apakah sebuah laman memuat ajaran radikalisme.
Gatot menjelaskan bahwa radikalisme tidak bisa didasarkan pada perbedaan paham saja. Menurut Gatot, dalam menentukan kriteria radikalisme yang antara lain didasarkan pada penghasutan, berdasarkan perbedaan ras dan suku dengan menggunakan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Beragam yah isinya, yang mengatasnamakan perwakilan Al-Qaida, ada juga yang mendorong atau memprovokasi untuk permusuhan antar agama. Contoh yang lain itu mempertentangkan ceremony (upacara) nasional misalnya penghormatan kepada lambang-lambang negara,” ungkap Gatot.
Ia menambahkan bahwa tingkat kesulitannya untuk hal-hal yang seperti itu cukup tinggi. “Misalnya begini, (laman yang menyediakan) informasi tentang cara membuat bom. Itu kalau bagi orang-orang di pertambangan itu bermanfaat, cara meledakkan bom di tempat yang terjal dan sebagainya. Tapi bagi orang yang berpotensi menjadi teroris, itu (informasi cara membuat bom seperti itu, red.) angle-nya pasti lain, itu pemerintah – dalam hal ini Kominfo – harus hati-hati,” papar Gatot Dewa Broto.
Nahdatul Ulama merupakan salah satu elemen dalam masyarakat yang mendesak pemerintah memblokir situs radikal. Ketua PBNU KH Said Agil Siradj mengungkapkan mengawasi situs-situs radikal sangat penting untuk mencegah radikalisme.
Agil mengatakan, “Yang namanya media informasi itu luar biasa pengaruhnya. Siapapaun bisa mengakses itu ya pasti dong ada pengaruhnya. Kalau membuka situs porno orang merasa berdosa, merasa bersalalah. Malu. Kalau melihat itu (situs radikal) dengan rasa bangga.”
Namun Gatot Dewa Broto mengaku ragu seseorang dengan mudah terpengaruh oleh ajaran radikalisme hanya dengan membaca isu suatu situs. “Tapi (saya rasa) dari sananya (pelaku teror) sudah mempunya potensi untuk itu. Jadi jangan disalahkan internetnya, jangan disalahkan telekomunikasi, tetapi itu merupakan akumulasi saja gitu,” kata Gatot Dewa Broto. (VoA/aso | Foto ilustrasi oleh
.









