maiwanews – Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Pemerintah Australia tak bisa menginvestigasi Densus 88 terkait dugaan penyiksaan yang dilakukannya, karena hal ini merupakan urusan internal negara.
Djoko Suyanto juga menyangsikan adanya penyiksaan yang dilakukan Densus 88 terhadap tahanan politik di Maluku seperti yang dituduhkan Australia.
“Itu kalau urusan pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan di dalam negeri itu urusan internal kita. Jadi nggak ada kaitannya dengan pemerintah Australia,” kata Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 14 September 2010.
Namun begitu, Djoko mengatakan, apa yang diungkapkan pihak Australia masih berupa tuduhan. Karena itu, Kepolisian pun sudah menerjunkan tim ke Maluku untuk mengecek kebenaran atas tuduhan tersebut.
Djoko menegaskan, jika ada isu-isu seperti itu, pasti direspons dengan baik oleh kepolisian Indonesia. Namun ia kembali menyangsikan kebenaran isu itu. “Saya kok menyangsikan masih ada penyiksaan seperti itu,” kata Djoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Australia mengirim pejabatnya untuk menginvestigasi dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh satuan anti teror Polri Densus 88.
Mereka menuduh Densus 88 telah menyiksa beberapa orang tahanan politik (tapol) tersangka separatis di Maluku. Menurut pihak Australia, Densus 88 telah menyiksa para tahanan politik itu dengan brutal, seperti menyundut rokok dan memukuli mereka.
Menurut sejumlah pihak, apa yang dilakukan Australia yang ingin mencampuri urusan dalam negeri Indonesia itu, disebabkan karena mereka merasa telah berjasa membantu Densus 88 selama ini.
Padahal di negeri Kanguru itu, terdapat pelanggaran HAM berat yang dibiarkan atas warga Aborigin yang sudah terjadi selama puluhan tahun.
Prabowo Bahas Pengelolaan Keuangan Negara dengan PPATK
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Prabowo Terima Albanese, Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia-Australia
Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Presiden Erdogan di Bandara Halim
Prabowo Percaya Investigasi Penembakan WNI di Malaysia akan Transparan









