DPR Putuskan Kurangi Masa Reses Jadi Maksimal Dua Minggu

maiwanews – Atas gagasan Ketua DPR Ade Komaruddin, seluruh fraksi di DPR RI secara bulat menyepakati mengurangi masa reses yang selama ini sebulan menjadi maksimal dua minggu.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan semua pimpinan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

“Kami pimpinan Dewan dan fraksi bersepakat akan mengurangi waktu masa reses dari sebulan menjadi maksimal dua minggu,” kata Ketua DPR Ade Komarudin kepada wartawan.

Selain sepakat mengurangi masa reses, DPR juga sepakat mengurangi kunjungan keluar negeri. Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat meniadakan kunjungan oleh panitia khusus DPR.

Atas kesepakatan itu, kunjungan kerja DPR ke depannya hanya bisa dilakukan oleh komisi, alat kelengkapan Dewan, dan pimpinan DPR RI saja.

Dengan adanya pengurangan masa reses hingga kunjungan ke luar negeri ini, diharapkan dapat meningkatnya kinerja DPR di bidang legislasi. Mengingat selama satu tahun lebih kepemimpinan Setya Novanto, DPR hanya berhasil mengesahkan tiga undang-undang.