DPR Sahkan RUU Perbatasan Indonesia – Singapura

Gedung DPR 2maiwanews – Dalam perjanjian perbatasan itu, reklamasi pantai yang dilakukan Singapura tidak pengaruhi garis batas kedua negara. Pengukuran batas negara Indonesia dan Singapura ditentukan atas dasar garis batas alamiah yang ada. Reklamasi pantai Singapura dan terkikisnya Pulau Nipah tidak akan berpengaruh dalam mengubah garis batas Indonesia – Singapura.

Hal itu tertuang dalam Pengaturan Hukum Laut Internasional dalam United Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. UNCLOS merupakan bagian RUU ratifikasi yang telah disahkan DPR dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso, Nusantara II, Senayan, Selasa, 1 Juni 2010.

Juru bicara Komisi I DPR RI, Agus Gumiwang Kartasasmita (F-PG) menegaskan jika pengesahan RUU ratifikasi batas laut Indonesia – Singapura merupakan keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengamankan kedaulatan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Kejelasan batas wilayah (kedua negara) tersebut akan semakin memperjelas tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak seperti yang telah diatur dalam Pengaturan Hukum Laut Internasional dalam United Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982,” papar Agus.

Dalam UNCLOS, disebutkan bahwa pengukuran batas negara ditentukan atas dasar garis batas alamiah yang ada. “Dengan demikian, reklamasi Singapura dan terkikisnya Pulau Nipah tidak akan berpengaruh dalam mengubah garis batas Indonesia-Singapura, karena kedua hal itu tidak termasuk kategori garis batas alamiah,” ujarnya.

Dengan kepastian hukum tersebut, maka langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran perbatasan di perairan Selat Singapura akan lebih mudah untuk dilakukan.

Terkait pengesahan UU itu, pemerintah RI akan menempatkan pasukan elit di tiga titik perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI. “Nanti ada patroli di tiga titik perbatasan yang akan kita sepakati dengan DPR itu. Beberapa kapal patroli dari Armada Barat (Armabar) TNI AL akan mengawasi dan menjaga kedaulatan wilayah perbatasan,” kata Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro.