DPR setujui RUU Perfilman

Dalam rapat kerja komisi 10 DPR dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, akhirnya disepakati untuk mensahkan RUU Perfilman menjadi Undang-Undang. Pada awalnya Fraksi PDIP menolak rencana pengesahan tersebut. RUU tersebut dinilai belum menjamin kebebasan berekspresi, selain itu sensor film yang dinilai masih terlalu ketat. Untuk itu FPDIP meminta sidang diskors. Namun setelah melalui lobi-lobi, akhirnya Fraksi PDIP ikut menyetujui.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh ketua komisi 10, Prof Dr Irwan Prayitno, di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, Senin (7/9).

Prof Dr Irwan Prayitno, Ketua Komisi X sekaligus pemimpin Rapat Kerja Komisi X dengan Menbudpar Jero Wacik di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, Senin (7/9).

Semua fraksi di DPR menyetujui RUU Perfilman dijadikan UU dalam rapat kerja Komisi X dengan Menbudpar Jero Wacik yang sempat diwarnai oleh lobi-lobi.

Dengan disahkannya RUU Perfilman menjadi Undang-Undang, maka salah satu dampaknya adalah 60 persen pasar perfilman di Indonesia harus diisi produksi dalam negeri, sementara film asing hanya mendapat jatah 40 persen.


BERITA LAINNYA

.