Draft Pemerintah Telat, Banggar Tak Sanggup Bahas APBD DKI 2015

maiwanews – Akibat batas waktu yang diberikan Kemendagri sudah terlalu mepet, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menolak membahas APBD DKI 2015.

Rapat Banggar hanya memiliki waktu hingga pukul 00.00 untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015, sementara dokumen yang dikirim pemerintah baru diterima pada pukul 20.35 WIB.

“Kayaknya agak berat. Saya rasa Banggar agak sulit untuk membahas ini,” kata pimpinan rapat Muhammad Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seharusnya menyerahkan dokumen APBD setebal 6.600 halaman ke DPRD pada pukul 19.00, namun baru diterima pada pukul 21.35 WIB.

Selain Taufik, rapat ini juga dihadiri jajaran Pimpinan Banggar lain masing-masing Triwisaksana dari PKS dan Abraham Lunggana (Haji Lulung) dari PPP beserta 12 Orang anggota Banggar kecuali dari Partai NasDem.