maiwanews-Makassar : Dalam waktu dekat ini, mantan Bendahara DPRD Kota Makassar, Adelia akan diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar. Pegawai Negeri yang saat ini bertugas di Dinas Infokom Kota Makassar tersebut diperiksa Jaksa terkait kasus dugaan penyimpangan dana pemeliharaan kendaraan bermotor di DPRD Kota Makassar. Adelia saat itu menjabat sebagai bendahara, dan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasus pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Kota Makassar, bermula ketika pihak Kejari Makassar melakukan audit internal terhadap biaya pemeliharaan mobil dinas selama tahun anggaran berturut-turut yakni tahun 2006, 2007, dan 2008.
Kasus ini kemudian berkembang setelah terdapat hutang biaya pemeliharaan kendaraan dinas sebesar 2 miliar rupiah pada dua bengkel, bengkel Sinar Bhakti, berlokasi di jalan Urip Sumiharjo Makassar Di bengkel ini, hutan perbaikan kendaraan dinas DPRD Kota Makassar sebanyak Rp.1,7 miliar dan di bengkel Smile sebesar Rp. 400 juta. Hutang tersebut, hingga saat ini belum juga di lunasi pihak DPRD Kota Makassar
Selain Adelia, Penyidik juga akan memeriksa mantan Kabag Perlengkapan, dan Kabag Keuangan. Dalam pemeriksaan nantinya, menurut sumber di Kejari Makassar, mereka akan dimintai keterangan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Sulhayat Takdir









