Jakarta – Skandal pajak Rp. 25 miliar yang melibatkan Gayus Tambunan dan tuduhan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tentang adanya makelar kasus di lingkungan Mabes Polri, satu demi satu mulai memakan korban.
Buntut dari peningkatan status Brigjen Pol Edmon Ilyas menjadi terperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri Kamis kemarin, hari ini, Jumat 2 April 2010, Mabes Polri mengumumkan pemberhentian Edmond Ilyas dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung.
Digantikan oleh Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak sebagai Kapolda Lampung, Brigjen Edmond Ilyas selanjutnya ditempatkan sebagai Pati di Mabes Polri.
Penggantian tersebut disampaikan dalapetinggi lainm konprensi pers oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritotang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat, 2 April 2010.
Edmond Ilyas adalah salah satu dari dua jenderal bintang satu di Mabes Polri yang disebut Susno terkait dengan makelar kasus di tubuh Mabes Polri.
Sementara Brigjen Pol Raja Erizman, petinggi Polri lain yang disebut Susno, setelah statusnya juga ditetapkan sebagai terperiksa oleh Div Propam Mabes Polri, hingga kini belum dinonaktifkan.
.









