maiwanews – Mantan Direktur II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Edmon Ilyas menuding Direktur Eksus yang baru, Brigjen Pol Raja Erizman yang membuka blokir rekening Gayus Tambunan.
“Saya tidak tahu. Waktu saya masih menjadi Direktur II Eksus saya tidak menyetujui pembukaan blokir. Serah terima dengan Dir baru itu 29 Oktober 2009. Yang buka Dir II baru, Raja Erizman,” ujar Edmon.
Pengakuan tersebut disampaikan Edmon saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Kompol Arafat Enanie di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2010.
Edmon Ilyas dalam kesaksian itu, membantah bahwa dirinya yang telah memerintahkan penyidik untuk membuka blokir rekening Gayus Tambunan.
Saat itu, lanjut Edmon, Andi Kosasih pernah datang ke ruangannya untuk meminta blokir rekening Gayus dibuka. Namun, Edmon mengaku tidak memberi persetujuan dengan rencana pembukaan blokir tersebut.
Edmon menyebut yang lapor permohonan pembukaan blokir itu adalah Kanit III Pambudi. Masih kata Edmon, waktu itu dibuat konsep laporan perkembangan perkara Gayus Tambunan.
Namun Edmon mengaku tidak setuju rencana itu. “Saya tidak setuju waktu itu,” kata mantan Kapolda Lampung itu menegaskan.









