
Dalam kerjasama itu perusahaan internet mebiarkan adanya kelemahan atau biasa disebut pintu belakang (backdoor) pada piranti lunak enkripsi komersial mereka. Pembiaran terhadap keberadaan pintu belakang dilakukan meski pihak perusahaan terkait telah memberikan jaminan kerahasiaan komunikasi dan data pribadi kliennya.
Keberadaan pintu belakang pada sistem keamanan pelaku usaha online kadang dilakukan secara sukarela, kadang dilakukan terpaksa karena adanya perintah pengadilan, dan terkadang melibatkan penggunaan komputer super maupun langkah teknis lain, termasuk pengaruh NSA terhadap standar enkripsi internasional atau permintaan pemerintah atas kunci enkripsi perusahaan-perusahaan.
Dokumen tersebut juga menunjukkan adanya upaya dinas intelejen Inggris untuk meretas sistem milik perusahaan-perusahaan besar seperti Yahoo, Google, Facebook dan Hotmail.
Tindakan membocorkan dokumen tersebut membuat Pengadilan Federal Amerika Serikat mendakwa Snowden dengan tuduhan melakukan kegiatan spionase. Sementara Snowden sendiri melarikan diri tiga bulan lalu dari Hawaii dengan membawa banyak rahasia penting. Ia sekarang tinggal dalam suaka sementara di Rusia, walaupun pihak berwenang Amerika telah mengusahakan ekstradisi terhadapnya.
Pejabat pemerintah AS menyatakan bahwa upaya pemantauan internet dilakukan oleh NSA hanya sebatas untuk menghentikan terorisme. Namun bocoran dokumen oleh Snowden kemungkinan menuai kecaman pendukung hak privasi. (aso/VoA | Gambar Ilustrasi oleh tsevis (Charis Tsevis))
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Panglima Dampingi Presiden Berikan Pengarahan ke Dansat Jajaran TNI
Hari Kedua Verifikasi Lapangan, Tim Penilai Internal Kemenkumham Kunjungi Imigrasi Jember
Presiden dan Ibu Negara Tinjau Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Bogor









