Emrus: Pangkas Birokrasi agar Otsus Papua Lebih Berhasil

maiwanews – Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing Senin 14 Juni menyarankan agar memangkas mata rantai rentang birokrasi pada pembahasan revisi Undang-Undang agar Otonomi Khusus Papua lebih berhasil.

Dalam keterangannya dikatakan efektivitas pelaksanaan Otsus (Otonomi Khusus) Papua terkendala oleh rentang birokrasi. Termasu kucuran dana dan percepatan implementasi program terkait kesejahteraan rakyat Papua.

Dijelaskan bahwa selama ini penanganan Otsus Papua dilakukan di tingkat provinsi, sebaiknya dilakukan pergeseran orientasi agar penanganan dilakukan di tingkat kabupaten atau kota.

Emrus beralasan, jika masih melalui birokrasi provinsi, berpotensi menimbulkan persoalan memperlama implementasi program Otsus Papua dan berpeluang menimbulkan distorsi pelaksanaan Otsus itu sendiri dari berbagai aspek, termasuk di tahapan proses dan penggunaan dana Otsus.

Alasan kedua yaitu jika Otsus Papua langsung diberikan kepada kabupaten/kota, jalur birokrasi menjadi lebih singkat dan akan terjadi percepatan implementasi program kesejahterasn rakyat di lapangan. Ini juga akan memotongmata rantai birokrasi serta memperkecil terjadinya distorsi dari berbagai aspek.

Jika alokasi dana Otsus Papua masih orientasi provinsi, akan berpengaruh pada ketidakefektifan pelaksanaan Otsus tersebut di lapangan. Bupati dan walikota dinilai berpeluang lebih banyak bersentuhan langsung dengan rakyat di wilayah mereka masing-masing dibanding gubernur. (z/Emrus)