Fahri Hamzah Optimis Pansus Freeport Disahkan Selasa Pekan Depan

maiwanews – Karena Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terbatas hanya bisa memeriksa soal etika anggota DPR, pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket PT Freeport digulirkan di DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah optimis pansus Freeport akan disahkan pada rapat paripurna DPR, Selasa (15/12/2015) atau tiga hari sebelum masa reses.

Menurut Fahri, kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk meminta saham PT Freeport yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto, hanya sebagian kecil dari banyak masalah yang ada di Freeport.

Menurut dugaan Fahri, banyak pihak eksekutif yang juga terlibat dalam polemik perpanjangan kontrak Freeport. Namun sayangnya kata dia, MKd tidak bisa menyelidikanya.

Fahri berharap, jika polemik Freeport dibuka secara tranparan melalui mekanisme pansus, masyarakat bisa melihatsiapa saja yang sebenarnya terlibat mencari keuntungan pribadi di perusahaan tambang emas itu.

Karena itu Fahri optimistis tanda tangan mendukung pansus akan segera terkumpul karena mayoritas anggota lintas fraksi dan komisi sangat menaruh perhatian terhadap masalah yang ada di Freeport.

“Kalau bisa (pansus) disahkan pada masa sidang (paripurna Selasa 15 Desember 2015) ini lalu reses,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Dengan demikian sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, di Januari 2016, pansus sudah bisa melakukan investigasi menyeluruh atas kisruh Freeport.