Fatwa Haram Merokok tak Pengaruhi Petani Tembakau

TUBAN – Para petani tembakau di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur menyatakan tetap akan melakukan aktifitas tanam meski ada fatwa haram merokok yang oleh sejumlah ormas Islam..

Ketua Kelompok Petani Tembakau Kecamatan Soko, Nurhadi, mengatakan sejak awal ketika MUI akan mengeluarkan fatwa haram merokok, para petani tembakau menyikapinya dengan tetap tidak merubah pola fungsi tanaman tembakau ke jenis lainnya.

“Karena pasar penerimaan tembakau, baik dalam bentuk daun basah, kering atau rajangan, sudah jelas. Yakni ke sjumlah pabrikan rokok besar melalui agen dan pengepul yang ada,” kata Nurhadi yang dihubungi di kediamannya, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Minggu 21 Maret 2010.

Nurhadi mengatakan, meski pada musim tanam (MT) tahun lalu terjadi kemerosotan dalam harga jual akibat gangguan cuaca dan tinggiunya curah hujan, pada MT berikutnya yang dimulai awal April 2009, diyakini akan menuai hasil panen lebih baik bersamaan dengan mulainya musim kering.

Sejumnlah petani tembakau lainnya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong dan Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, menyatakan hal senada.

Disamping mensuplai kebutuhan pabrikan, sebagian lainnya dijual ke pasar lokal seperti Bojonegoro dan Lamonan, terutama untuk jenis tembakau Jawa, juga dijual secara eceran.

“Selama pabrikan masih menerima pembelian tembakau dari petani, tidak ada alasan bagi kami untuk berhennti menanam tembakau,” ujar Sudarno, seorang petani tembakau do Desa Bektiharjo. Demikian pula yang diungkapkan, Sukarjan, petani lainnya di Desa Talangkembar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tuban, Kusno Adiwijoto, yang dihubungi melalui ponselnya, menyatakan meski cakupan luasan lahan tanaman tembakau hanya 2.195,10 ha yang tersebar di 20 kecamatan, kecuali Kota Tuban, berprospek mengembalikan kejayaan tembakau Tuban yang mengalami kehancuran di era akhir tahun 1980-an.

Meurut Kusno, potensi terbesar tanaman tembakau dihasilkan dari sejumlah desa di Kecamatan Soko, Semanding, Senori, Parengan dan Montong.