FSP: Diduga Ada MarkUp Pengadaan Merpati MA60

Pesawat-Xian-MA60-PK-MZJ-MA60-edFederasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menduga ada markup pada pengadaan pesawat Merpati MA60 dengan cara memuluskan Subsidiary loan Aggrement sejumlah 220 juta dollar. Demikian pernyataan Pimpinan Pusat FSP, Arief Poyuono, secara tertulis kepada maiwanews 9 Mei 2011.

Menurut dugaan Poyuono, markup pengadaan pesawat Merpati MA60 melibatkan anggota DPR, Bappenas, Depkeu, Kementerian BUMN, Menko Perekonomian, dan broker pengadaan. “Untuk membuka secara terang benderang mengenai pengadaan pesawat MA 60 ,DPR harus membentuk pansus khusus untuk menelusuri sampai disetujuinya SLA sejumlah 220 juta dollar untuk pengadaan 15 pesawat MA 60” kata Poyuono.

KPK juga diminta lebih aktif untuk segera membentuk tim investigasi dugaan markup pengadaan pesawat MA60.

Pesawat Merpati sebelumnya diberitakan jatuh ke laut dekat Bandara Kaimana, Papua Barat pukul 14.05 WIT, Sabtu 7 Mei 2011 lalu. Kecelakaan itu menewaskan 25 orang termasuk 4 orang kru pesawat.

Akibat jatuhnya pesawat itu, Merpati mengaku mengalami kerugian sebesar US$15 juta atau Rp128,25 miliar.

Perusahaan Negara Merpati Nusantara didirikan pada tanggal 6 September 1962 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1962. Saat didirikan Merpati memiliki aset berupa 4 pesawat De Havilland Otter DHC-3, dan 2 Dakota DC-3 milik AURI.

Merpati didirikan untuk menghubungkan Jakarta dengan Banjarmasin, Pangkalanbun, dan Sampit, serta Jakarta-Pontianak.