maiwanews – Tidak berhenti pada seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, kini giliran Chandra Hamzah dan Johan Budi juga dilaporkan.
Chandra Hamzah dan Johan Budi dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Government Against Corruption and Discrimination (LSM GACD).
Ketua GACD, Andar Situmorang menjelaskan, laporan ini dibuat atas dasar pertemuan yang pernah dilakukan keduanya bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang saat itu menjadi pihak yang berperkara di KPK.
“Mereka ini (terlapor) mengaku di media sudah lima kali bertemu Nazaruddin. Ini yang dulu,” ungkap Andar kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Andar menjelaskan, kasus itu sudah diproses etik juga di KPK. Tapi karena kasus ini juga dinilai masuk juga ke dalam pidana, maka pihaknya melaporkannya ke polisi.
Andar melanjutkan, kasus ini sudah pernah dilaporkannya pada 8 Agustus 2011 ke KPK. Namun kata dia, Abraham Samad tidak memprosesnya. Atas dasar itu kataya, dirinya melaporkannya ke Bareskrim Polri.
“Biar rakyat Indonesia tahu kalau KPK tidak profesional, itulah keadannya. Ya mari kita perbaiki,” ungkap Andar.
Andar mengaku membawa bukti laporan berupa kliping pemberitaan beberapa media soal pertemuan Johan dan Chandra dengan Nazaruddin untuk melengkapi berkas pelaporan. Pertemuan itu kat dia, dilakukan sebanyak lima kali antara 2008-2010 bertempat di rumah Nazaruddin, di kantor KPK, dan di sebuah restoran.
Seperti diketahui, Chandra Hamzah adalah mantan Wakil Ketua KPK yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama PLN, sementara Johan Budi saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK.









