maiwanews – Dinilai perlu diperiksa terkait kasus pajak Gayus Tambunan, Partai Golkar mendesak Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono (SBY) menonaktifkan Gubernur Bank Indonesia yang juga mantan Dirjen Pajak, Darmin Nasution.
Hal tersebut disampaiakan Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 21 Januari 2011.
Selain Darmin, petinggi Polri di tim independen juga perlu dinonaktifkan.”Kami menunggu langkah cepat presiden untuk menonaktifkan Pak Darmin dan menonaktifkan para Kapolda yang duduk sebagai tim independen Polri kemarin,” kata Aziz.
Menurut Aziz, Darmin perlu diperiksa terkait kasus SAT. Apalagi menurutnya, Gayus Tambunan sudah divonis terkait kasus SAT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus mendapat vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Aziz mempertanyakan kemana 149 perusahaan yang diurus Gayus. Karena menurut Aziz, 44 perusahaan di bawah koordinasi Gayus, Dirjen yang pada saat itu dijabat oleh Darmin Nasution, dan direkturnya, ketika itu adalah Pak Tjiptarjo.
Bukan hanya itu, Aziz juga mendesak agar Satgas Antimafia Hukum juga diperiksa. Menurut Azis, atas pernyataan Gayus, aparat penegak hukum diminta untuk memeriksa oknum Satgas untuk membuka tabir yang dimaksud Gayus Tambunan dalam ‘curahan hati’ yang disampaikan usai mendengarkan vonis.
.









