
maiwanews – Pembangunan atau Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, diresmikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Jum’at (10/02/2023).
Dibawah kepemimpinan Andi Sudirman, pembangunan TPI Beba ini menjadi salah satu perhatian Pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan. Mengingat kondisi TPI Beba yang mengalami kerusakan.
“Alhamdulillah, meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba Takalar. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” ujar orang nomor satu di pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk tahun 2022 lalu, telah dialokasikan sekitar Rp 4,5 Miliar untuk rehabilitasi serta sarana dan prasarana di TPI Beba. Di tahun 2023 ini total alokasi senilai Rp 21,4 Milliar. Sehingga total alokasi selama tahun 2022 dan tahun 2023 di TPI Beba senilai Rp 26 Miliar.
Alokasi tahun ini untuk melanjutkan pembangunan dalam mendukung TPI Beba, yaitu dengan pembangunan breakwater atau pemecah ombak senilai Rp 18,5 Miliar, serta sejumlah fasilitas pendukung di TPI Beba.
“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi, sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelas Gubernur Sulsel Andi Sudirman..
Andi Sudirman menambahkan kita ketahui Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah. Diharapkan dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan kita di Takalar.(*)
Gubernur Sulsel Resmikan 3 Ruas Jalan di Bone
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah
Kapolri Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal pada 'May Day Fiesta' di Monas
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden









