maiwanews – Mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung memberikan kesaksian mengejutkan. Ia mengaku kerap diperas selama diperiksa oleh penyidik independen Mabes Polri.
“Setiap saya diperiksa, minimal Rp3 juta juta saya keluar,” kata kata Haposan Hutagalung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu 18 Agustus 2010.
Bukan hanya diperas, meski tidak mengalami kekerasan fisik, Haposan juga mengaku ditekan dan sering dipaksan setiap dilakukan pemeriksaan olek penyidik.
“Saya merasa ditekan dan terpaksa, sehingga saya jawab saya pernah memberikan uang ke Pak Arafat (Enanie) dan Bu Tini (Sri Sumartini),” kata Haposan emberi kesaksian.
Ketika jaksa Teguh menanyakan siapa penyidik yang menekan dan memeras itu, Haposan menjawab Toni Saputra. “Toni Saputra,” jawab Haposan.
Namun, menurut jaksa Teguh, tidak ada nama Toni Saputra yang memeriksa Haposan. Dalam berkas pemeriksaan Haposan, terdapat beberapa penyidik, di antaranya adalah Nico Afinta.
Haposan mengaku tidak pernah diperiksa oleh penyidik bernama Nico Afinta.
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Indonesia-Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan
Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 80 Persen
Rusia-Iran Teken Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif









