maiwanews – Setelah disetujui Komisi III DPR secara bulat, Rapat Paripurna DPR hari ini Kamis (15/1/2015) akan melakukan pengesahan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.
Jika tidak ada perubahan peta poltik dari sembilan partai yang sebelumnya mendukung Budi Gunawan di Komisi III, maka diperkirakan pengesahan terhadap calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan berlangsung mulus.
Fraksi Demokrat yang merupakan satu-satunya fraksi yang menolak proses pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri paska penetapannya sebagai tersangka oleh KPK, memilih tidak hadir di rapat pleno Komisi III.
Jika benar Rapat Paripurna DPR mengesahkan calon Kapolri Budi Gunawan, maka proses terakhir dan menetukan berada di tangan presiden apakah akan melantik atau tidak.
Dalam keterangan pers di Istana Merdeka (Rabu (14/1/2015), Jokowi menyatakan akan menentukan sikap soal Budi Gunawan terkait statusnya sebagai tersangka KPK, setelah paripurna DPR telah mengeluarkan keputusan.
“Saya masih menunggu paripurnanya di dewan. Setelah itu akan kita putuskan kebijakan apa yang kita ambil (terhadap Budi Gunawan),” kata Jokowi.
Kapolda Bengkulu Serahkan Batuan dari Kapolri ke BPBD untuk Korban Gempa
Panglima TNI dan Kapolri Terima Ransus Maung Buatan Pindad dari Menhan
Biden dan Sekutu akan Serukan Kembali Gencatan Senjata di Gaza
Hari Pertama Berkampanye, Danny Pomanto Dapat Dukungan Relawan Jangkar HI di Gowa
Rakernas XVI APKASI, Presiden Sampaikan Tantangan Bangsa









