maiwanews – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang nekat menerobos Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta hari ini, Minggu (18/1/2015).
TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB, sebanyak 48 pengendara motor yang memasuki jalur mulai dari Bunderan HI hingga Jalan. Medan Merdeka Barat, ditilang.
Seperti diketahui, peraturan larangan sepeda motor memasuki jalur tersebut mulai diberlakukan pada tangga 17 Januari 2015. Beberapa spanduk termasuk marka sudah sejak lama terpasang di kawasan itu.
Pemerintah DKI Jakarta yang mengeluarkan peraturan itu, sudah berencana memperluas jalur larangan sepeda motor melintas.
Mengantisipasi larangan itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan puluhan bus pariwisata di jalur itu tanpa dipungut biaya alias gratis.
Prabowo Bahas Pengelolaan Keuangan Negara dengan PPATK
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Munafri-Aliyah Hadiri Peringatan Hari Buruh di Makassar
Porsche Pertahankan Tren Positif Jelang E-Prix Shanghai
Dunia Akui Ketahanan Pangan Indonesia, Kata Prabowo









